Syarat Pengajuan NIDN Baru Dosen Universitas Jambi (UNJA)
Mulai Tahun 2016 syarat pengajuan nidn baru unja di kemenristekdikti telah bertambah dari tahun sebelumnya untuk memperoleh NIDN, perguruan tinggi harus mengajukan permohonan kepada Direktur Jenderal Sumberdaya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dengan menyampaikan dokumen berupa:
Syarat Umum Administrasi NIDN
Berikut syarat-syarat yang harus Anda penuhi untuk mendapatkan pengajuan NIDN baru :
- KTP
- Foto (berwarna)
- SK dosen tetap (SK PNS bagi pegawai negeri)
- Ijazah lengkap (minimal pendidikan S2) – (SK Penyetaraan Ijasah bagi lulusan LN)
- Surat Keterangan Sehat Rohani (bisa didapatkan dari Rumah Sakit Daerah terdekat)
- Surat Keterangan Sehat Jasmani
- Surat Keterangan Bebas Narkotika (bisa didapatkan di BNN terdekat)
- Surat Pernyataan dari Pimpinan PT
- Surat Keterangan Aktif Melaksanakan Tridharma PT
Surat Perjanjian Kerja
File diatas di scan dalam bentuk format JPEG/PDF dengan ukuran dibawah 500 kb dan diberikan ke operator forlap Universitas Jambi yaitu di gedung LPTIK Universitas Jambi.