LIMA PULUH KOTA PERNAH BERNAMA KABUPATEN SINAMAR
Ditulis oleh Saiful SP di Sudut Lapau eSPe Kasiah Bundo Jorong Pulutan, Nagari Kototuo, Lima Puluh Kota 3 Desember 2025
Ciloteh Sejarah – Membaca buku “Sumatera Tengah Membangun” dan buku laporan Panitia Desentralisasi Propinsi Sumatera Tengah dalam konferensi Presiden-Residen Sumatera Tengah pada tanggal 2 November 1948 bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Tengah di Bukittinggi, yang disusun oleh Enda Marah, ibaratkan membaca perkataan diskusi para pejuang kita sebelum terjadinya agresi Belanda II 19 Desember 1948.
Pada awal Kemerdekaan, yang menjadi Gubernur pertama Sumatera Tengah adalah Mr. Nasroen. Dan dibentuk pulalah DPR Sumatera Tengah. Cita-cita desentralisasi untuk membagi Sumatera Tengah dalam daerah otonom itupun mulai dilakukan, walaupun situasi politik pada saat itu penuh dengan udara perjuangan yang tegang sesudah perjanjian Renville ditandatangani 21 Januari 1948.
Gubernur Sumatera Tengah pada tanggal 19 September 1948 No.2431/10/Gste mengirimkan surat kepada Komisaris Pemerintah Pusat di Bukittinggi untuk segera mengadakan rapat untuk membentuk daerah desentralisasi di Sumatera Tengah.
Maka pada tanggal 30 September 1948 diadakan rapat kombinasi Sumatera Tengah guna mempercepat terlaksananya desentralisasi. Dimana pada waktu itu didapatkan kesimpulan dan usul-usul, bahwa:
- Baik diadakan suatu panitia membuat rancangan mengenai Sumatera Tengah, sebab apabila ditunggu rancangan pusat mungkin lama sekali baru akan selesai.
- Soal Desentralisasi hendaklah harus selesai pada akhir tahun 1948 dan diresmikan pada tanggal 1 Januari 1949.
Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah Untuk merealisir cita-cita Desentralisasi di atas, maka Badan Executif Dewan Pemerintahan Sumatera Tengah (DPST) pada tanggal 6 Oktober 1948 mengeluarkan suatu ketetapan dengan No: 6/B.E./I/10/Ste tentang Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah yang beranggotakan 11 (sebelas) orang, yaitu sebagai berikut:
- Syamsuddin, Bupati d/p Gub. Sumatera Tengah (ketua)
- Ahmad Chatib, Sekretaris DPR Sumatera Barat (sekretaris)
- Marzuki Jatim, anggota DPST Sumatera Barat
- Chatib Sulaiman, Anggota DPR Sumatera Barat
- Anwar St. Saidi, anggota DPST dan DPR Sumatera Barat
- Enny Karim, Bupati d/p Res. Sumbar
- Umar Usman, anggota DPST dan DPR Riau
- Djalalloeddin, Bupati d/p Res. Riau
- Gulmat Siregar, anggota DPST dan DPR Riau
- A. Chatab, anggota B.E dan DPR Jambi
- Salim, Anggota BE dan DPR Jambi
- Bachsan, Bupati Muara Jambi.
Panitia ini bersidang dari tanggal 25–31 Oktober 1948 dengan tujuan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Januari 1949 seluruh Propinsi Sumatera Tengah sudah pasti otonom.
Mereka yang berdiskusi dari panitia komisi perancang otonomi besar dalam daerah Sumatera Tengah asal dari Sumatera Barat adalah: Marzoeki Jatim (ketua), serta anggota: Anwar Sutan Saidi, Chatib Soeleman, Zamzami Kimin, Enny Karim, Dt. Madjo Basa Nan Kuniang, Dt. Djunjuang, Bachtiar, Dt. Maharadjo, Sirajuddin Abbas.
Rapat dipimpin oleh Marzoeki Jatim yang mengemukakan bahwa Belanda meninggalkan daerah kita dengan pembagian kesatuan administrasi yang telah dimulai sejak 1 Juli 1936, yaitu: 5 Afdeling, 19 Onderafdeling, 20 Kewedanaan, dan 50 Kecamatan.
Setelah sidang seminggu, Panitia Desentralisasi Sumatera Tengah menyimpulkan bahwa pembagian kabupaten harus mempunyai kesatuan cita-cita, perimbangan jumlah penduduk, luas wilayah, ekonomi, letak geografis, kesatuan adat istiadat, dan nama-nama kabupaten diambil berdasarkan sejarah dan alam (gunung dan sungai-sungai).
Berdasarkan itu, Propinsi Sumatera Tengah direncanakan dibagi menjadi 11 kabupaten, yaitu:
- Kabupaten SINGGALANG PASAMAN (dulunya Kabupaten Agam) – ibu kota Bukittinggi
- Kabupaten SINAMAR – ibu kota Payakumbuh (meliputi Kewedanaan Payakumbuh, Suliki, Batu Sangkar) → inilah cikal bakal Kabupaten Lima Puluh Kota sekarang
- Kabupaten TALANG – ibu kota Solok
- Kabupaten SAMUDERA – ibu kota Pariaman
- Kabupaten KERINCI/PASISIR SELATAN – ibu kota Sungai Penuh
- Kabupaten KAMPAR – ibu kota Pekanbaru
- Kabupaten INDRAGIRI – ibu kota Rengat
- Kabupaten BENGKALIS – ibu kota Bengkalis
- Kabupaten KEPULAUAN RIAU – ibu kota Tanjung Pinang
- Kabupaten MERANGIN – ibu kota Muaro Tebo
- Kabupaten BATANGHARI – ibu kota Jambi
Rencana ini diajukan 25 November 1948, lalu pada 30 November 1948 dikeluarkan Peraturan Kompempus No. 81/Kom/U dan disahkan DPRST. Namun, hanya 19 hari kemudian, tepat 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer II, menyerang Yogyakarta dan Bukittinggi sekaligus. Akibatnya rencana 11 kabupaten otonom ini terhenti, Propinsi Sumatera Tengah dibekukan sementara, dan kembali ke sistem keresidenan darurat.
Itulah sejarah singkat kenapa daerah kita (Lima Puluh Kota) hampir saja bernama resmi Kabupaten Sinamar pada tahun 1948–1949.
Semoga bermanfaat!

