Cara Mudah Buat NPWP (Online dan Manual)

NPWP singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak. NPWP merupakan nomor pajak yang wajib dimiliki oleh wajib pajak baik secara individu atau perorangan maupun untuk badan usaha tertentu. Biasanya NPWP diperlukan untuk Anda para pegawai atau pengusaha di kota-kota untuk mempermudah pembayaran pajak. Dengan memiliki NPWP pribadi maka Anda akan mendapatkan kemudahan administrasi terutama dalam mengurus pembayaran ataupun setelah membayar kewajiban pajak. Pada instansi tertentu biasanya para pegawainya atau PNS harus sudah memiliki NPWP pribadi. Lalu bagaimana cara membuat NPWP secara manual dan cara membuat NPWP via online ?. Simak tips caranya berikut ini.

Cara membuat NPWP Pribadi

secara manual :
1. Siapkan KTP Anda kemudian datanglah ke kantor pajak setempat dikota Anda.
2. Kemudian Anda akan mendapatkan formulir permohonan NPWP baru, Anda isilah dengan data-data yang benar dan lengkap seperti nama, alamat, pekerjaan dan pendapatan perbulan Anda. Rata-rata pendapatan/penghasilan Anda inilah yang akan menentukan besar kecilnya pajak yang akan dibayarkan.
3. Setelah itu berikan formulir tersebut ke petugas dan tungulah sampai NPWP Anda selesai dibuat.

Cara membuat NPWP Pribadi secara online :

1. Kunjungi situs http://pajak.go.id
2. Kemudian masuk ke bagian menu “e-registration” kemudian klik “created account”. Nanti akan muncul formulir isian seperti halnya pada form manual tadi. Anda isilah form tersebut dengan data yang lengkap dan benar.
3. Kemudian Anda tinggal tunggu konfirmasi lewat email jika NPWP sukses dibuat. Jika berhasil maka Anda akan mendapatkan pemberitahuan lewat email dan Anda bisa login ke akun Anda.
4. Kemudian Anda print formulir online yang sudah di isi tadi dan serahkan ke petugas pajak setempat dengan disertai foto copy KTP Anda. Kemudian tunggulah sampai NPWP selesai dibuat.

Demikianlah tips bagaimana Cara membuat NPWP Pribadi secara online maupun secara manual. Anda tinggal pilih mau dengan cara manual ataupun online untuk mendapatkan NPWP. Semoga tips diatas bermanfaat untuk Anda yang ingin membuat NPWP Pribadi.

 

 

2 thoughts on “Cara Mudah Buat NPWP (Online dan Manual)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *